Minggu, 14 Oktober 2012



Perilaku Konsumen adalah proses atau aktifitas dimana seseorang melakukan suatu pencarian, pemilihan dan pembelian serat pengevaluasian terhadap suatu produk atau jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginannya.

Setiap konsumen mempunyai perilaku yang berbeda- beda. ini merupakan hal- hal yang paling mendasar dalam membuat keputusan pembelian. Apabila harga barang dijual dengan harga yang rendah (low-involvement)maka proses pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang tang dijual dengan harga yang relatif mahal (high-involvement) maka proses pengambilan keputusan pun akan dilakukan dengan penuh pertimbangan.



Aplikasi Perilaku konsumen
Pemahaman yang baik terhadap perilau konsumen, dapat membantu seseorang untuk merancang beberapa hal, seperti :
1.      strategi pemasaran, misal : suatu perusahaan dapat menentukan kapan akan diadakan diskon jika mengetahui perilaku konsumen seperti apa sehingga tepat sasaran dan produk atau jasa yang ditawarkan akan laku dipasaran.
2.      membuat kebijakan publikmisal : dengan mengetahui bahwa konsumen akan banyak menggunakan moda transportasi pada saat hari raya maka pembuat keputusan akan dapat menentukan harga tiket transportasi pada hari raya tersebut.
3.      pemasaran sosialmisal : penyebaran ide dikalangan konsumen sehingga dengan demikian seseorang dapat menyebarkan ide dengan lebih cepat dan efektif.


 Pendekatan dalam menelti perilaku konsumen
Terdapat 3 pendekatan utama dalam melakukan penelitian terhadap perilaki konsumen, diantaranya :
1.      pendekatan interpretifpendekatan ini menggali secara mendalam perilaku konsumsi dan hal yang mendasarinya. Sistem pendekatan ini dilakukan dengan melakukan wawancara panjang dan focus group discussion untuk memahami apa makna sebuah produk dan jasa bagi konsumen dan apaapa yang dirasakan dan dialami konsumen setelah membeli dan menggunakannya.
2.      pendekatan tradisionalpendekatan ini didasari pada teori da metode ilmu psikologi kognitif, sosial dan behaviorial serta ilmu sosiologi yang bertujuan untuk mengembangkan teori dan metode untuk menjelaskan perilaku dan pembuatan keputusan konsumen. Sistem pendekatan ini dilakuka melalui eksperimen dan survey untuk menguji teori dan mencari pemahaman tentang bagaimana konsumen memproses informasi, membuat keputusan serta pengaruh lingkungan sosial terhadap perilaku konsumen.
3.      sains marketingyang didasari pada terori dari ilmu ekonomi dan statistika. Dilakukan dengan mengembangkan dan menguji coba model matematika berdasarkan hierarki kebutuhan manusia menurut Abraham Maslow.


Analisis Konsumen
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgC11cur94caare7ZMTLfBTjfZld0xtvxXKHGIyfjqGMyEhaY2LjTPU-tImlQUSFCrFBe4MkxEyH2WW7U4ri6fMkCR00XvjbXfEnmjSsKz2VmuwvfCNRluhlIxOI5rXJYtHqjwNJ9h34FCc/s640/Tipe_respons_afektif.jpg
Analisis konsumen adalah kerangka kerja yang digunakan marketer untuk meneliti, menganalisis dan memahami perilaku konsumen agar dapat menciptakan strategi pemasaran yang baik. Analisis konsumen terdiri dari 3 elemen, diantaranya :
1.      afeksi dan kognisi. Afeksi, mengarah kepada perasaan konsumen terhadap suatu kejadian. Sedangkan kognisi, mengacu kepada pemikiran konsumen.
2.      lingkungan sosial
3.      perilaku


Proses pengambilan keputusan pembelian ada lima tahap yaitu pengenalan kebutuhan, pencarian informasi, pengevaluasian alternatif, keputusan pembelian, dan perilaku setelah pembelian
Tetapi pada faktanya banyak orang melakukan suatu pembelian dengan pandangan dari masing individu terhadap suatu produk yang di nilai baik.
Pengenalan Kebutuhan
Suatu keadaan dimana individu merasa sangat membutuhkan sesuatu,missalkan makan,minum,dll. Sehingga individu tersebut memfokuskan keinginannya kepada sesuatu yang paling ia butuhkan
Hal ini juga dapat terjadi dengan adanya rangsangan eksternal, misalkan kita tertarik oleh mobil atau motor hasil pembicaraan dengan individu lain sehingga mendorong kita untuk ingin mempunyai mobil atau motor tersebut.
Pencarian Informasi
Individu yang mulai menentukan kebutuhannya biasanya di ikuti dengan proses pencarian informasi yang muncul dari rasa ingin lebih tau tentang apa yang ia butuhkan,dengan mencari sumber – sumber yang akurat . dari satu sember ke sumber yang lainnya sehingga muncul rasa percaya diri yang kuat untuk dapat mewujudkan apa yang ia inginni,dan bila situasi tidak atau belum memungkinkan kiranya individu tersebut harus menimpan dahulu ambisinya hingga saat dimana ia bisa mendapatkannya nanti.
Pengevaluasian Alternatif
Misalkan individu mendapat informasi dengan berbagai merek dan harga yang berfariasi,di pastikan hal ini akan mempengaruhi tingkat alternative yang akan diambil oleh individu tersebut
Keputusan Pembeli
Keputusan pembelian ini di ambil setelah individu mengevaluasi hasil dari pertimbangan alternative yang sudah sekiranya memenuhi apa yang dibutuhkan dengan situasi yang memungkinkan maka proses pembelian saat itu dapat di wujudkan.
Perilaku Setelah Pembelian
Dengan pembelian yang sudah terjadi maka individu berhak mennentukan tingkat kepuasan yang ia dapat setelah melakukan prosoes pembelian,bila individu sebagai konsumen terpuaskan maka ini menjadi hal positif bagi pemasaran merek atau produk yang telah terjual namun bila hasil kepuasan sangat mengecewakan maka dipastikan penjualan dari merek atau produk tersebut akan menurun.


Rabu, 25 April 2012

Negara dan Warga Negara dalam Sistem Kenegaraan di Indonesia


Negara dan Warga Negara Dalam Sistem Kenegaraan di Indonesia
1.      Proses Bangsa Yang Menegara
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagimana terbentuknya bangsa dimana sekelompok manusia yang berada didalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Bangsa yang berbudaya, artinya bangsa yang mau melaksanakan hubungan dengan penciptanya (Tuhan) disebut agama ; bangsa yang mau berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya disebut ekonomi; bangsa yang mau berhubungan dengan lingkungan sesama dan alam sekitarnya disebut sosial; bangsa yang mau berhubungan dengan kekuasaan disebut politik; bangsa yang mau hidup aman tenteram dan sejahtera dalam negara disebut pertahanan dan keamanan.
Di Indonesia proses menegara telah dimulai sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, dan terjadinya Negara Indonesia merupakan suatu proses atau rangkaian tahap–tahapnya yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :
a. Perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia.
b. Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan.
c. Keadaan bernegara yang nilai–nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Bangsa Indonesia menerjemahkan secara terperinci perkembangan teori kenegaraan tentang terjadinya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai berikut :
a. Perjuangan kemerdekaan.
b. Proklamasi
c. Adanya pemerintahan, wilayah dan bangsa
d. Pembangunan Negara Indonesia
e. Negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Proses bangsa yang menegara di Indonesia diawali adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki kesejarahan. Kebenaran hakiki dan kesejarahan yang dimaksud adalah :
a. Kebenaran yang berasal dari Tuhan pencipta alam semesta yakni; Ke-Esa-an Tuhan; Manusia harus beradab; Manusia harus bersatu; Manusia harus memiliki hubungan sosial dengan lainnya serta mempunyai nilai keadilan; Kekuasaan didunia adalah kekuasaan manusia.
b. Kesejarahan. Sejarah adalah salah satu dasar yang tidak dapat ditinggalkan karena merupakan bukti otentik sehingga kita akan mengetahui dan memahami proses terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai hasil perjuangan bangsa.
Pendidikan pendahuluan bela negara adalah kesamaan pandangan bagi landasan visional (wawasan nusantara) dan landasan konsepsional (ketahanan nasional) yang disampaikan melalui pendidikan, lingkungan pekerjaan dan lingkungan masyarakat.
2.      Pemahaman Hak Dan Kewajiban Warga Negara
a. Hak warga negara.
Hak–hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945 mencakup :
- Hak untuk menjadi warga negara (pasal 26)
- Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
- Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27ayat 1)
- Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
- Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
- Hak untuk hidup (pasal 28 A)
- Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
- Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak (pasal 28 B ayat 2).
- Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
- Hak untuk memajukan diri (pasal 28 C ayat 2)
- Hak memperoleh keadilan hukum (pasal 28 d ayat 1)
- Hak untuk bekerja dan imbalan yang adil (pasal 28 D ayat 2)
- Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (pasal 28 D ayat 3)
- Hak atas status kewarganegaraan (pasal 28 D ayat 4)
- Kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali (pasal 28 E ayat 1).
- Hak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai denga hati nuraninya (pasal 28 E ayat 2)
- Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (pasal 28 E ayat 3)
- Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi (pasal 28 F)
- Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda (pasal 28 G ayat 1)
- Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia (pasal 28 G ayat 2)
- Hak memperoleh suaka politik dari negara lain (pasal 28 G ayat 2)
- Hak hidup sejahtera lahir dan batin (pasal 28 H ayat 1)
- Hak mendapat kemudahan dan memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama (pasal 28 H ayat 2)
- Hak atas jaminan sosial (pasal 28 H ayat 3)
- Hak milik pribadi (pasal 28 H ayat 4)
- Hak untuk tidak diperbudak (pasal 28 I ayat 1)
- Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (pasal 28 I ayat 1)
- Hak bebas dari perlakuan diskriminatif (pasal 28 I ayat 2)
- Hak atas identitas budaya (pasal 28 I ayat 3)
- Hak kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan (pasal 28)
- Hak atas kebebasan beragama (pasal 29)
- Hak pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)
- Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1).
2. b. Kewajiban warga negara antara lain :
- Melaksanakan aturan hukum.
- Menghargai hak orang lain.
- Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan–kebutuhan masyarakatnya.
-Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melakukan tugas– tugasnya
- Melakukan komuniksai dengan para wakil di sekolah, pemerintah lokal dan pemerintah nasional.
- Membayar pajak
- Menjadi saksi di pengadilan
- Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain–lain.
c. Tanggung jawab warga negara
Tanggung jawab warga negara merupakan pelaksanaan hak (right) dan kewajiban (duty) sebagai warga negara dan bersedia menanggung akibat atas pelaksanaannya tersebut.
Bentuk tanggung jawab warga negara :
- Mewujudkan kepentingan nasional
- Ikut terlibat dalam memecahkan masalah–masalah bangsa
- Mengembangkan kehidupan masyarakat ke depan (lingkungan kelembagaan)
- Memelihara dan memperbaiki demokrasi.
d. Peran warga negara
- Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga–lembaga negara.
- Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
- Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
- Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, melakukan pembinaan kepada fakir miskin.
- Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
- Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
- Menciptakan kerukunan umat beragama.
- Ikut serta memajukan pendidikan nasional.
- Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan bangsa.
- Memelihara nilai–nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll).
- Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
- Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.

Pemahaman Tentang Demokrasi dan Klasifikasi Sistem Pemerintahan
- DEMOKRASI DAPAT DIPANDANG SEBAGAI SUATU MEKANISME DAN DISAMPING ITU DAPAT KITA ANGGAP SEBAGAI CITA-CITA SUATU HIDUP BERKELOMPOK YANG MENUMBUHKAN SIFAT DEMOKRATIK YANG DI DALAM UUD 1945 DISEBUT KERAKYATAN.

- SEBAGAI SUATU MEKANISME ATAU SISTEM HIDUP BERKELOMPOK, DAPAT DIKATAKAN BAHWA DEMOKRASI ADALAH SUATU POLA HIDUP BERKELOMPOK DI DALAM ORGANISASI NEGARA, YANG SESUAI DENGAN KEINGINAN ORANG-ORANG YANG HIDUP BERKELOMPOK TERSEBUT.
- KEINGINAN ORANG-ORANG (DEMOS) YANG BERKELOMPOK TERSEBUT DITENTUKAN OLEH PANDANGAN HIDUP BANGSA (WELTANSCHAUUNG), FALSAFAH HIDUP BANGSA (FILOSOFICHE GRONDSLAG) DAN IDEOLOGI BANGSA YANG BERSANGKUTAN.
DEMOKRASI YANG DIANUT DI INDONESIA, YAITU :
-DEMOKRASI BERDASARKAN PANCASILA :
BEBERAPA NILAI POKOK DARI DEMOKRASI KONSTITUSIONAL CUKUP JELAS TERSIRAT DI DALAM UUD 1945.

CORAK KHAS DEMOKRASI INDONESIA, YAITU :

- KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAH KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN.
- DEMOKRASI KONSTITUSIONIL

Klasifikasi sistem pemerintahan

- Sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem
multi partai (poliparty system), sistem dua partai (biparty system),
dan sistem satu partai (monoparty system).

- Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.

- Hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif
dan legislatif.

Mengenai model sistem pemerintahan negara, ada empat macam,
yaitu :

- Sistem pemerintahan diktator (borjuis dan proletar)
- Sistem pemerintahan parlementer
- Sistem pemrintahan presidential
- Sistem pemerintahan campuran

Prinsip Dasar Pemerintahan Republik Indonesia

Prinsip dasar sistem pemerintahan Indonesia yang terdapat dalam UUD 1945
adalah bahwa Indonesia ialah negara yang berdasar atas hukum (rechtstaat),
sistem konstitusi, kekuasaan negara yang tertinggi di tangan MPR, Presiden
adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis,
Presiden tidak bertanggungjawab kepada DPR, menteri negara ialah pembantu
Presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada DPR, dan kekuasaan
kepala negara tidak tak terbatas.
Dalam menjalankan tugasnya, Presiden dibantu oleh badan pelaksana
Pemerintahan yang berdasarkan tugas dan fungsi dibagi menjadi :
a. Departemen beserta aparat dibawahnya.
b. Lembaga pemerintahan bukan departemen.
c. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sedangkan pembagian berdasarkan kewilayahannya dan tingkat
pemerintahan adalah :
1. Pemerintah Pusat,
2. Pemerintah Wilayah
3. Pemerintah Daerah



Kumpulan Referensi

http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/analisis-nasionalisme-negara-bangsa-dan-kewarganegaraan-dan-pemikiran-
http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan-kew
http://id.wikipedia.org/wiki/Negara
http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/10/28/o2.htm
http://amiedewi22.blogspot.com/2012/03/negara-dan-warga-negara-dalam-sistem.html

Pengertian dan Pemahaman Tentang Bernegara


Pengertian Negara menurut para ahli
Prof. Farid S. 
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
Georg Jellinek 
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
Georg Wilhelm Friedrich Hegel 
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
Roelof Krannenburg 
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Roger H. Soltau 
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
Prof. R. Djokosoetono 
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Prof. Mr. Soenarko 
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Aristoteles 
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.

Teori Terbentuknya Negara
Teori tentang asal mula atau teori terbentuknya Negara dapat dilihat dari dua segi, yakni :
(a)    teori yang bersifat spekulatif, dan (2) teori yang bersifat evolusi.

a) Teori yang Bersifat Spekulatif

Teori yang bersifat spekulatif, meliputi antara lain : teori teokratis, teori perjanjian masyarakat, dan teori kekuatan/ kekuasaan.

1. Teori Teokrasi (ketuhanan) menurut teori ketuhanan, segala sesuatu di dunia ini adanya atas kehendak Tuhan, sehingga negara pada hakekatnya ada atas kehendak Tuhan. Penganut teori ini adalah Fiedrich Julius Stah, yang menyatakan bahwa negara tumbuh secara berangsur-angsur melalui proses bertahap mulai dari keluarga menjadi bangsa dan negara.

2. Teori perjanjian masyarakat. Dalam teori ini tampi tiga tokoh yang paling terkenal, yaitu Thomas Hobbes, John Locke dan J.J. Rousseau. Menurut teori ini negara itu timbul karena perjanjian yang dibuat antara orang-orang yang tadinya hidup bebas merdeka, terlepas satu sama lain tanpa ikatan kenegaraan. Perjanjian ini diadakan agar kepentingan bersama dapat terpelihara dan terjamin, supaya ”orang yang satu tidak merupakan binatang buas bagi orang lain” (homo homini lupus, menurut Hobbes). Perjanjian itu disebut perjanjian masyarakat (contract social menurut ajaran Rousseau). Dapat pula terjadi suatu perjanjian antara daerah jajahan, misalnya : Kemerdekaan Filipina pada tahun 1946 dan India pada tahun 1947.

3. Teori kekuasaan/ kekuatan. Menurut teori kekuasaan/kekuatan, terbentuknya negara didasarkan atas kekuasaan/kekuatan, misalnya melalui pendudukan dan penaklukan.
Ditinjau dari teori kekuatan, munculnya negara yang pertama kali, atau bermula dari adanya beberapa kelompok dalam suatu suku yang masing-masing dipimpin oleh kepala suku (datuk). Kemudian berbagai kelompok tersebut hidup dalam suatu persaingan untuk memperebutkan lahan/wilayah, sumber tempat mereka mendapatkan makanan. Akibat lebih jauh mereka kemudian berusaha untuk bisa mengalahkan kelompok saingannya. Adagium thomas Hobbes yang menyatakan ”Bellum Omnium Contra Omnes” semua berperang melawan semua, kiranya tepat sekali untuk memotret kondisi mereka dalam persaingan untuk memperebutkan sesuatu. Kelompok yang terkalahkan kemudian harus tunduk serta wilayah yang dimilikinya diduduki dan dikuasai oleh sang penakluk, dan demikian seterusnya.

b) Teori yang Bersifat Evolusi
Teori yang evolusi atau teori historis ini merupakan teori yang menyatakan bahwa lembaga – lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan – kebutuhan manusia. Sebagai lembaga sosial yang diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan – kebutuhan manusia, maka lembaga – lembaga itu tidak luput dari pengaruh tempat, waktu, dan tuntutan – tuntutan zaman. Menurut teori yang bersifat evolusi ini terjadinya negara adalah secara historis-sosio (dari keluarga menjadi negara).
Termasuk dalam teori ini yang bersifat evolusi ini antara lain teori hukum alam. Berdasarkan teori hukum alam ini, negara terjadi secara alamiah.

Unsur-Unsur negara

1. Wilayah
Setiap negara menduduki wilayah tertentu di muka bumi dan memiliki batas-batas wilayah yang jelas pula. Kekuasaan negara mencakup seluruh wilayah, tidak hanya tanah, tetapi laut di sekelilingnya dan angkasa di atasnya. Karena adanya kemajuan teknologi dewasa ini, masalah wilayah menjadi lebih rumit dibandingkan masa lampau. Sebagai contoh, pada masa lampau wilayah laut cukup sejauh 3 mil dari pantai sesuai dengan jarak tembak meriam. Pada saat ini hal itu menjadi kurang relevan lagi sebab jarak tembak peluru kendali bisa ratusan mil. Oleh karena itu, beberapa negara termasuk Indonesia telah mengusulkan wilayah laut 12 mil diukur dari titik terluar, serta menuntut adanya zone ekonomi eksklusif 200 mil. Kemajuan teknologi telah memungkinkan pengeboran minyak dan gas di lepas pantai mendorong sejumlah negara besar untuk menuntut penguasaan wilayah yang lebih luas.
Menurut hukum internasional, semua negara sama martabatnya, tetapi dalam kenyataannya sering negara kecil mengalami kesulitan untuk mepertahankan kedaulatannya, apalagi jika negara tetangganya adalah negara besar. Di lain pihak, negara yang memiliki wilayah yang sangat luas juga menghadapi berbagai permasalahan, antara lain keanekaragaman suku, budaya, dan agama, serta masalah perbatasan dan sebagainya.

2. Penduduk
Setiap negara pasti memiliki penduduk dan kekuasaan negara menjangkau seluruh penduduk di dalam wilayahnya. Penduduk dalam suatu negara biasanya menunjukkan beberapa ciri khas yang membedakannya dari bangsa lain. Perbedaan ini tampak, misalnya, dalam kebudayaan dan dalam identitas nasionalnya. Kesamaan dalam sejarah, kesamaan bahasa, kesamaan kebudayaan, kesamaan suku bangsa, dan kesamaan agama merupakan faktor yang mendorong ke arah terbentuknya persatuan nasional dan identitas nasional yang kuat. Persamaan dan homogenitas tidak menjamin kokohnya persatuan. Sebaliknya, keanekaragaman juga tidak menutup kemungkinan untuk berkembangnya persatuan yang kokoh. Sebagai contoh, negara Swiss yang mempunyai empat bahasa dan India yang mempunyai 16 bahasa resmi. Walaupun demikian, kedua negara itu sampai sekarang masih tetap bersatu. Indonesia dengan puluhan bahasa daerah, suku bangsa, dan terdiri berbagai agama hingga saat ini juga masih bersatu. Sebaliknya, Inggris dan Amerika Serikat memiliki bahasa yang sama, tetapi merupakan dua bangsa dan negara terpisah. Pakistan yang didirikan dengan alasan untuk mempersatukan wilayah India yang beragama Islam akhirnya pecah menjadi dua, yaitu Pakistan dan Banglades. Oleh karena itu, bagus untuk direnungkan apa yang dikatakan oleh filsuf Prancis Ernest Renan bahwa pemersatu bangsa bukanlah kesamaan bahasa, kesamaan agama, kesamaan suku ataupun kesamaan ras, akan tetapi tercapainya hasil gemilang di masa lampau dan keinginan untuk mencapai tujuan bersama di masa depan.

3. Pemerintahan
Setiap negara memiliki organisasi yang berwenang untuk merumuskan dan melaksanakan keputusan-keputusan yang mengikat seluruh penduduk di dalam wilayahnya. Keputusan-keputusan ini antara lain berbentuk undang-undang dan berbagai peraturan lainnya. Dalam hal ini organisasi yang dimakud ialah pemerintah yang bertindak atas nama negara dan menyelenggarakan kekuasaan dari negara. Dengan demikian, negara itu bersifat lebih permanen, sedangkan pemerintah biasanya silih berganti. Kekuasaan pemerintah biasanya dibagi menjadi tiga, yaitu legislatif (pembuat undang-undang), eksekutif (pelaksana undang-undang), dan yudikatif (yang mengawasi pelaksanaan undang-undang).
Sistem pemerintahan yang dikenal di dunia secara garis besar dapat dibedakan menjadi tiga model, yaitu (i) sistem pemerintahan presidensiil, misalnya Inggris, Malaysia, Indonesia, Philipina, (ii) sistem pemerintahan parlementer, seperti Inggris, Malaysia, Singapura, India, dan (iii) sistem pemerintahan campuran, misalnya Prancis. Sistem pemerintahan presidensiil merupakan sistem pemerintahan yang terpusat pada jabatan presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara. Dalam sistem parlementer jabatan kepala negara dan kepala pemerintahan dibedakan dan dipisahkan satu sama lain. Jabatan kepala negara untuk negara republik dipegang oleh presiden, untuk negara kerajaan dipegang raja atau ratu, sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri.

4. Kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara (termasuk paksaan) yang tersedia. Negara mempunyai kekuasaan tertinggi ini untuk memaksa semua penduduknya agar menaati undang-undang serta peraturan–peraturannya. Di samping itu, negara mempertahankan kemerdekaannya terhadap serangan-serangan dari negara lain dan mempertahankan kedaulatannya ke luar. Untuk itu, negara menuntut loyalitas yang mutlak dari warga negaranya. Kedaulatan merupakan suatu konsep yuridis yang tidak selalu sama dengan komposisi dan letak kekuasaan politik. Kedaulatan yang bersifat mutlak sebenarnya tidak ada sebab pimpinan kenegaraan (raja atau diktator) selalu tdrpengaruh oleh tekanan-tekanan dan faktor-faktor yang membatasi penyelenggaraan kekuasaan mutlak; apalagi kalau menghadapi masalah dalam hubungan internasional. Perjanjian internasional pada dasarnya membatasi kedaulatan suatu negara. Kedaulatan umumnya diangap tidak dapat dibagi-bagi, tetapi di dalam negara federal sebenarnya kekuasaan dibagi antara negara dan negara-negara bagian.

Bentuk Negara

a.   Negara Kesatuan (Unitaris)
Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan. Ciri utama negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan tiadanya badan-badan lain yang berdaulat.
Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu:
  1. Sentralisasi, dan
  2. Desentralisasi.
Dalam negara kesatuan bersistem sentralisasi, semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak berwewenang membuat peraturan-peraturan sendiri dan atau mengurus rumah tangganya sendiri.
Dalam negara kesatuan bersistem dehttp://id.shvoong.com/writing-and-speaking/2181197-teori-terbentuknya-negara/sentralisasi, daerah diberi kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi, swatantra). Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah, terdapat parlemen daerah. Meskipun demikian, pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi.


sumber :
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/2181197-teori-terbentuknya-negara/
http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan-kewarganegaraan-pkn
http://adwintaactivity.blogspot.com/2012/04/unsur-unsur-negara.html
http://ruhcitra.wordpress.com/2008/11/09/bentuk-negara-dan-bentuk-kenegaraan/
           

Selasa, 04 Oktober 2011

Membaca Peluang Pasar

(Strategi Bisnis: Menciptakan Peluang Pasar dengan Membaca Selera Konsumen) Dalam era persaingan yang semakin ketat, peluang pasar tidak akan muncul dengan sendirinya. Ia ada, tetapi seolah tidak ada apabila tidak diciptakan. Untuk menciptakan peluang pasar itu, upaya yang dapat ditempuh adalah dengan mengetahui selera konsumen.
Untuk menarik konsumen terdapat dua motif yang harus diketahui yaitu Motif-motif rasional dan motif-motif emosional.

Beberapa hal yang termasuk Motif Rasional adalah:
1. Mudah dalam pemakaian
2. Efisien penggunaannya
3. Kualitas terjamin
4. Jaminan dalam hal pemakaian
5. Dapat dipercaya dalam hal memenuhi kebutuhan
6. awet
7. Bertambah pendapatan oleh karenanya
8. Hemat dalam pemakaian
9. Hemat dalam pembelian

Beberapa hal yang termasuk Motif Emosional adalah:

1. Menonjolkan si pengguna
2. Menyebabkan iri hati
3. Persaingan ekonomis
4. Kebanggaan pribadi
5. Kebanggaan yang ditimbulkan oleh benda itu
6. Sukses dalam bidang social
7. Keahlian
8. Pernyataan selera artistic
9. Pemililhan yang menyenangkan
10. Ambisi
11. Naluri romantis
12. Kebersihan
13. Pemeliharaan anak-anak dengan baik
14. Pemuasan selera
15. Menyenangkan cita rasa
16. Komfort pribadi
17. Meringankan tugas-tugas berat
18. Perlindungan terhadap bahaya
19. kesenangan karena rekreasi
20. Hiburan
21. Mencapai kesempatan waktu luang lebih banyak
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, fasafah yang harus tetap dipegang adalah: Konsumen harus dianggap raja. Maksudnya, konsumen harus diberi pelayanan sebaik-baiknya, dan nomor satu.
Disamping pelayanan (Service), hal penting yang turut mendukung program pemasaran adalah iklan, komunikasi, dan informasi.
Pola pemasaran dewasa ini harus semakin aktif dan kreatif. Ia bahkan mesti dibuat sedemikian rupa sehingga bukan lagi menawarkan sesuatu yang menjadi kebutuhan masyarakat, melainkan menciptakan kebujtuhan masyarakat dengan menawarkan sesuatu.
Disinilah peran iklan membentuk opini masyarakat, sehingga mereka jadi tertarik untuk mengonsumsi produk-produk kita.

sumber:  http://www.g-excess.com/4343/strategi-bisnis-menciptakan-peluang-pasar-dengan-membaca-selera-konsumen/

Senin, 21 Maret 2011

Indirect Speech & Reported Speech

Indirect Speech

>> Tuesday, June 30, 2009

Indirect Speech adalah kalimat tak langsung, yaitu kalimat yang dikatakan olehh orang lain (mungkin di tempat dan waktu yang berbeda) berdasarkan apa yang dikatakan langsung oleh penutur pertama. “Indirect Speech” disebut juga reported speech atau quoted speech.

1. Dalam indirect speech, “the past continuous tense” yang digunakan dengan when clause tidak mengalami perubahan.
2. Dalam British English, penulisan tanda kutip menggunakan tanda kutip satu (‘ ‘), sedangkan dalam American English, penulisannya menggunakan tanda kutip dua (“ “).
3. ‘should’ yang digunakan dengan I dan We (British) mempunyai arti akan bukan sebaliknya.
‘should’ berubah menjadi would dalam indirect speech.
Contoh:
a) He said, ‘ I should be happy.’  He said that he would be happy
b) He said, ‘I shall be happy.’  He said that he would be happy

4. Untuk suatu pernyataan yang benar secara universal. Kita dapat menggunakan the simple
present tense da dalam noun clause.
Contoh:
a) He said that the sun rises in the east.
b) He said that the sun rose in the east.

5. Jika introductory verb atau kata kerja dalam klausa utama dalam bentuk the simple present,
the present perfect atau the dimple future tense, maka dalam indirect speech tidak mengalami perubahan.
Contoh:
a) He says that he is trying to work carefully.
b) She has said that she will never be late again.

CONTOH:
Direct Speech Indirect Speech
1) He said, ‘I work Hard.’ He said (that) he worked hard
2) He said, ‘I am working hard.’ He said (that)he was working hard
3) He said, ‘I will work hard.’ He said (that) He would work hard
4) He said, ‘I was working hard.’ He said (that) he had been working hard
5) He said, ‘I worked hard.’ He said (that) he had worked hard
6) He said, ‘I have worked hard.’ He said (that) he had worked hard
7) He said, ‘I am going to work hard.’ He said (that) he was going to work hard
8) He said, ‘I can work hard.’ He said (that) he could work hard
9) He said, ‘I may work hard.’ He said (that) he might work hard
10) He said, ‘I might work hard.’ He said (that) he might work hard
11) He said, ‘I must work hard.’ He said (that) he must/had to work hard
12) He said, ‘I have to work hard.’ He said (that) he had to work hard
13) He said, ‘work hard.’ He told me to work hard
14) He said, ‘I should work hard.’ He said (that) he should work hard
15) He said, ‘Don’t leave.’ He told me not to leave
16) He said, ‘Will you come?’ He asked if (wheter or not) I would go.
17) He asked, ‘where are you?’ He asked me where I was
18) He said, ‘I was talking to my teacher when Ann called me.’ He said (that) he was talking to his teacher when Ann called him

Perhatikan perubahan kata keterangan waktu dan kata kerja di dalam Indirect Speech
Direct Speech Indirect Speech
  • Now (sekarang) Then, at that moment (pada waktu itu)
  • Today (hari ini) That thay (hari itu)
  • Yesterday (Kemarin) The day before, the previous day (sehari sebelumnya)
  • Last night (semalam) The night before, the previous night (semalam sebelumnya)
  • Last week (minggu lalu) the week before, the previous week (seminggu sebelumnya)
  • Two days ago (dua hari lalu) Two days before (dua hari sebelumnya)
  • A week ago (seminggu lalu) a week before, the previous week (seminggu sebelumnya)
  • A month ago (sebulan lalu) A month before, the previous month (sebulan sebelumnya)
  • A year ago (setahun lalu) a year before, the previous year (setahun sebelumnya)
  • Tomorrow (besok) the following day, the next day (hari berikutnya)
  • Next week (minggu depan) the following week (minggu berikutnya)
  • Next month (bulan depan) the following month (bulan berikutnya)
  • Next year (tahun depan) the following year (tahun berikutnya)
  • Next Monday (senin depan) the following Monday (senin berikutnya)
  • Here (disini) there (disana)
  • Over here (di sebelah sini) over there (disebelah sana)
  • This (ini) that (itu)
  • These (ini) those (itu)

Contoh:
1. He asked, ‘Did you stay here?’ He asked wheter (or not) I had stayed there
2. He said, ‘I was sick two days ago.’ He said (that) he had been sick two days before/earlier
3. He said, ‘I will work tomorrow.’ He said (that) he would the following/next day
4. He said, ‘I arrived yesterday.’ He said (that) he had arrived the day before/the previous day
5. He said, ‘I was there last week.’ He said (that) he had been there the week before

EXERCISE:
• Ubahlah Direct Speech di bawah ini menjadi Indirect Speech.
1. ‘I am going home now, ‘Yusuf said ......
2. ‘What do you want?’ Linda asked me ......
3. ‘Have you seen him lately?’ his mother wanted to know ......
4. ‘What have you done?’ he asked me ......
5. ‘I am late, ‘Ana said ......
6. ‘Can you stay to have dinner with us?’ I asked him ......
7. ‘May I borrow your pen?’Wati asked ......
8. ‘I am leaving, ‘he told us ......
9. ‘He must go home now, ‘she said ......
10. ‘I can’t do it by myself, ‘Alex told us ...... 
 
sumber:  http://englishcreation.blogspot.com/2009/06/indirect-speech.html



Reported SpeechMay 16, '09 1:13 PM
for everyone
Definisi
Reported Speech atau Kalimat Laporan adalah kalimat yang digunakan untuk melaporkan apa kata orang lain dengan memasukkannya dalam kalimat yang kita buat sendiri. Kalimat laporan ini sering juga disebut dengan Kalimat Tak Langsung.
Penggunaan
1. Statement
Pada penggunaan jenis kalimat ini, kata sambung yang kita gunakan adalah that. Namun kata ini bisa dipakai atau boleh juga tidak dipakai.
Perhatikan dialog berikut ini:
Alex : I am a student.
Bob : What did Alex say, Andy?
Andy : Alex said that he was a student.
Catatan:
  1. Apa yang diucapkan Andy adalah kalimat tak langsung, karena Andy mengulang apa yang diucapkan Alex kepada Bob.
  2. Karena bersifat pengulangan dan Alex berkata demikian beberapa saat yang lalu (sebelum Bob bertanya) maka Tenses yang digunakan harus dalam bentuk Past.

  • George said," My mother will go to Bali today."
  • George said (that) his mother would go to Bali today.
Catatan:
  1. Perubahan hari dan tempat sangat tergantung pada situasi pada saat berbicara. Artinya dapat saja berganti, namun dapat juga tidak.
  2. Tanda petik tidak lagi digunakan.

  • "I have phoned the police," John said.
  • John said that he had phoned the police.
2. Request/Command
Ada 2 kelompok dalam penggunaan kalimat tidak langsung jenis ini, yaitu:
  1. Positive Request/Command
  2. Negative Request/Command
Mari kita bahas satu persatu:
a. Positive Request/Command
Kalimat tak langsung jenis ini adalah kalimat permintaan atau perintah yang tidak dimulai dengan don't, seperti open the door!, close the window!, be carefull!, dsb. Untuk kalimat jenis ini, kata sambung yang digunakan adalah to sebelum kata kerjanya.
Contoh:
  • "Close the window!", Anton asked.
  • Anton asked me to close the window.

  • Bob said," Be carefull, my son!"
  • Bob asked his son to be carefull.

b. Negative Request/Command
Kalimat tak langsung jenis ini adalah kalimat permintaan yang dimulai dengan don't. Kata sambung yang digunakan adalah not to untuk menggantikan don't.
Contoh:
  • "Don't touch me!", William asked.
  • William asked me not to touch him.

  • Mrs. Hunt said," Don't be lazy, Henry!".
  • Mrs Hunt asked Henry not to be lazy.
3. Questions
Jenis ini juga memiliki 2 kelompok yaitu Yes/No Question dan Wh- Question.
a. Yes/No Questions
Yes/No Question adalah jenis pertanyaan yang membutuhkan jawaban ya atau tidak. Kata sambung yang digunakan adalah whether atau if. Namun yang perlu diingat adalah susunan kalimat dalam kalimat tak langsungnya harus menjadi normal kembali. Artinya setelah kata whether/if, maka harus dimulai dengan Subjek, Predikat, dst. Kita dapat juga menambahkan or not pada kalimat tak langsungnya. Namun kata or not hanya mengiringi kata whether dan tidak if.
Kata whether lebih sering digunakan daripada if.
Contoh:
  • Mr. Hunt asked," Are you my new secretary?"
  • Mr. Hunt asked the girl whether she was his new secretary or not. - Bentuk I
  • Mr. Hunt asked the girl whether or not she was his new secretary. - Bentuk II
  • Mr. Hunt asked the girl whether she was his new secretary. - Bentuk III

  • "Can you pick me up?", asked Edward.
  • Edward asked if I could pick him up.

b. Wh- Questions
Wh- Question adalah jenis pertanyaan yang tidak dijawab dengan ya atau tidak, melainkan sebuah pernyataan seperi How old are you, Where do you live? dsb.
Kata sambung yang digunakan adalah kata tanya itu sendiri. Susunan setelah kata tanya itu kembali seperti kalimat positif. Perhatikan contoh-contoh kalimat berikut. Tanda tanya juga harus dihilangkan.
COntoh:
  • "How old are you?", Ahmad wanted to know.
  • Ahmad wanted to know How old I was. (BUKAN How old was I)

  • Andy asked Ted," Where do you live?"
  • Andy asked Ted where he lived.
sumber:  http://ismailmidi.multiply.com/journal/item/38/Reported_Speech


Jumat, 11 Maret 2011

adverbial clause

Adverbial Clause adalah Clause (anak kalimat) yang berfungsi sebagai Adverb, yakni menerangkan kata kerja.
Adverbial Clause biasanya diklasifikasikan berdasarkan "arti/maksud" dari Conjunction (kata penghubung yang mendahuluinya).
Jenis-jenis Adverbial Clause antara lain:
1. Clause of Time
Clause yang menunjukkan waktu. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunction (kata penghubung) seperti after, before, no sooner, while, as, dll.
Contoh:
  • Shut the door before you go out.
  • You may begin when(ever) you are ready.
  • While he was walking home, he saw an accident.
  • By the time I arrive, Alex will have left.
  • No sooner had she entered than he gave an order.
2. Clause of Place
Clause yang menunjukkan tempat. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunction seperti where, nowhere, anywhere, wherever, dll.
Contoh:
  • They sat down wherever they could find empty seats
  • The guard stood where he was positioned.
  • Where there is a will, there is a way.
  • Where there is poverty, there we find discontent and unrest.
  • Go where you like.
3. Clause of Contrast (or Concession)
Clause yang menunjukkan adanya pertentangan antara dua kejadian atau peristiwa yang saling berhubungan. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunction (kata penghubung) seperti although, though, even though, whereas, even if, in spite of, as the time, dll.
Contoh:
  • As the time you were sleeping, we were working hard.
  • Mary wanted to stop, whereas I wanted to go on.
  • Although it is late, we'll stay a little longer.
  • He is very friendly, even if he is a clever student.
4. Clause of Manner
Clause yang menunjukkan cars bagaimana suatu pekerjaan dilakukan atau peristiwa terjadi. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunction (kata penghubung) seperti as, how, like, in that, dll.
Contoh:
  • He did as I told him.
  • You may finish it how you like.
  • They may beat us again, like they did in 1978.
5. Clause of Purpose and Result
Clause yang menunjukkan hubungan maksud/tujuan dan hasil. Biasanya dibuat dengan menggunakan kata penghubung seperti (in order) that, so that, in the hope that, to the end that, lest, in case, dll.
Contoh:
  • They went to the movie early (in order) to find the best seats.
  • She bought a book so (that) she could learn English
  • He is saving his money so that he may take a long vacation.
  • I am working night and day in the hope that I can finish this book soon.
6. Clause of Cause and Effect
Clause yang menunjukkan hubungan sebab dan akibat. Ada beberapa pola membentuk Clause jenis ini. Perhatikan baik-baik.
Contoh:
  • Ryan ran so fast that he broke the previous speed record.
  • It was so cold yesterday that I didn't want to swim.
  • The soup tastes so good that everyone will ask for more.
  • The student had behaved so badly that he was dismissed from the class.
Contoh:
  • The Smiths had so many children that they formed their own baseball team.
  • I had so few job offers that it wasn't difficult to select one.
Contoh:
  • He has invested so much money in the project that he cannot abandon it now.
  • The grass received so little water that it turned brown in the heat.
Contoh:
  • It was such a hot day that we decided to stay indoors. ATAU It was so hot a day that we decided to stay indoors.
  • It was such an interesting book that he couldn't put it down. ATAU It was so interesting a book that he couldn't put it down.
Contoh:
  • She has such exceptional abilities that everyone is jealous of her.
  • They are such beautiful pictures that everybody will want one.
  • Perry has had such bad luck that he's decided not to gamble.
  • This is such difficult homework that I will never finish it.

Di samping itu, untuk mengungkapkan hubungan cause and effect (sebab dan akibat) dapat digunakan pola lain, yaitu:
1.       Menggunakan Preposition (kata depan) seperti because of, due to, due to the fact that, dll
Contoh:
  • Because of the cold weather, we stayed home. (=We stayed home because of the cold weather)
  • Due to the cold weather, we stayed home. (=We stayed home due to the cold weather)
  • Due to the fact that the weather was cold, we stayed home. (=We stayed home due to the fact that the weather was cold)
2.       Menggunakan kata penghubung (conjunction) seperti because, since, now, that, as, as long as, inasmuch as
Contoh:
  • Because he was sleepy, he went to bed.
  • Since he's not interested in classical music, he decided not to go to the concert.
  • As she had nothing in particular to do, she called up a friend and asked her if she wanted to take in a movie.
  • Inasmuch as the two government leaders could not reach an agreement, the possibilities for peace are still remote.
3.       Menggunakan transition words seperti therefore, consequently.
Contoh:
  • Alex failed the test because he didn't study.
  • Alex didn't study. Therefore, he failed the test.
  • Alex didn't study. Consequently, he failed the test.

Catatan:


Beberapa Adverb Clause dapat diubah menjadi Modifying Phrases dengan cara:
1)      Menghilangkan subjek dari dependent Clause dan verb (be).
Contoh:
a.       ADVERB CLAUSE      : While I was walking to class, I ran into an old friend.
b.       MODIFYING PHRASE : While walking to class, I ran into an old friend.
2)      Jika dalam Adverb Clause tidak ada be, hilangkanlah subjek dan ubahlah verb dalam Adverb Clause itu menjadi bentuk -ing.
Contoh:
a.       ADVERB CLAUSE      : Before I left for work, I ate breakfast.
b.       MODIFYING PHRASE : Before leaving for work, I ate breakfast.
Adverb Clause dapat diubah menjadi Modifying Phrase jika subjek dari adverb Clause dan subjek dari main Clause sama.
Contoh:
1. DAPAT DIRUBAH
  • While I was sitting in class, I fell asleep MENJADI While sitting in class, I fell asleep.
  • While Ann was sitting in class, she fell asleep MENJADI While sitting in class, Ann fell asleep.
  • Since Mary came to this country, she has made many friends MENJADI Since coming to this country, Mary has made many friends.
2. TIDAK DAPAT DIRUBAH
  • While the teacher was lecturing to the class, I fell asleep.
  • While we were walking home, a frog hopped across the road in front of us.

7. Clause of Condition
Clause yang menunjukkan adanya persyaratan antara dua kejadian (peristiwa) yang berhubungan. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunctions seperti if, even if, unless, in the even that, or in even that, in case, provided (that), providing (that), on condition that, if only, suppose (that), supposing (that), dll.
Contoh:
  • If I see him, I will invite him to the party tomorrow.
  • She would forgive her husband everything, if only he would come back to her.
  • Suppose (that) your house burns down, do you have enough insurance to cover such a loss.
 
Sumber: http://ismailmidi.com/berita-89-adverb-clause.html